‘Kenapa Nasib Kita Harus Seperti Ini, Mak?’
Selasa, 25 Juli 2017 – 11:37 WIB
Tersangka mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atas kejadian pa Rabu (31/5) lalu di perladangan kelapa sawit di Nagori Buttu Bayu.(iwa/esa)
Polsek Tanah Jawa menggelar rekontruksi pembunuhan seorang bayi dengan RS, Senin (24/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lihat Tersangka di Rekonstruksi, Tamara Tyasmara Emosi: Pengin Aku Lelepin
- Tetangga B
- Tampang Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Perempuan
- Pembunuhan 4 Kakak Beradik oleh Ayah Kandung di Jagakarsa, Kombes Ade Ungkap Fakta
- Datangi TKP 4 Kakak Beradik Tewas Diduga Dibunuh Ayah Kandung, KPAI Temukan Masalah Ini
- Tokoh Siantar Ikatkan Kain Hiou ke Badan Anies Baswedan, Apa Maknanya?