Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
Jumat, 28 Maret 2025 – 13:17 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Personel kami siap mengantisipasi kemacetan, termasuk di jalur alternatif," jelas Dudy.
Menhub mengingatkan pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas dan kecepatan maksimal, memantau informasi real-time melalui kanal resmi Kemenhub, serta menghindari fatigue driving dengan beristirahat setiap 4 jam. (tan/jpnn)
Kebijakan ini diambil setelah kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per jam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Bandara IKN Rampung Dibangun, Siap Beroperasi, Tetapi..
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang