Kendari PPKM Level 3, Wali Kota Sulkarnain Kadir Keluarkan Instruksi Begini

Kendari PPKM Level 3, Wali Kota Sulkarnain Kadir Keluarkan Instruksi Begini
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir keluarkan instruksi melalui SK Wali Kota Kendari terkait pengendalian Covid-19 dalam status PPKM Level 3. Foto Ilustrasi: (ANTARA/Harianto)

Pembentukan posko tingkat kelurahan berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

"Posko tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat nasional," lanjutnya.

Surat Keputusan Wali Kota tersebut berlaku pada 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022. (mcr6/fat/jpnn)

Wali Kota Sulkarnain Kadir keluarkan instruksi melalui SK terkait pengendalian Covid-19 dengan status PPKM Level 3.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News