Kenneth PDIP Mendesak Pemprov DKI Bayar Upah PJLP dan Guru Honorer Sesuai UMP
Kamis, 08 Juni 2023 – 16:55 WIB

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth saat reses di Daerah Pemilihan Jakarta Barat. ANTARA/ Dokumentasi Pribadi
Tidak hanya itu, tidak menutup kemungkinan bagi Kenneth untuk memanggil beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas masalah pengupahan. "Masalah ini harus selesai sampai mereka mendapatkan haknya yaitu upah sesuai dengan UMP 2023," pungkas Hardiyanto Kenneth. (antara/jpnn)
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth mendesak Pemprov DKI Jakarta membayar upah petugas PJLP dan guru honorer sesuai UMP.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia