Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK

Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirajd. Foto: dokumen JPNN.Com

Sesuai dengan ketentuan penutup pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah, katanya, maka perdebatan mengenai lima hari sekolah diakhiri.

"Kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU agar bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres mengenai PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan kita dalam membentuk nation building menuju masyarakat adil makmur sejahtera lahir dan batin," tandasnya.(fat/jpnn)


Ketum PB NU Said Aqil Siradj mengapresiasi terbitnya Perpres PPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News