Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI

Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seregam yang dipakai KORPRI Ilustrasi Foto: dok JPNN/jpnn.com

Dampak perbedaan seragam itu mulai mereka rasakan saat upacara sehingga menarik perhatian para siswa yang diharuskan mengenakan seragam yang sama.

"Iba hati ini ketika upacara berdiri di depan siswa. Guru PPPK dan honorer disamakan seragamnya putih hitam, sedangkan PNS pakai Korpri," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.

Ahmad Saifudin, guru PPPK dari Kabupaten Boyolali juga sedih lantaran tidak bisa lagi mengenakan seragam dinas Pemda kebanggaan ASN (baju keki).

Baju keki itu tidak bisa digunakan lagi karena adanya aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Plt Kepala BKN menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seragam yang dipakai KORPRI.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News