Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI
Rabu, 01 Desember 2021 – 07:17 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seregam yang dipakai KORPRI Ilustrasi Foto: dok JPNN/jpnn.com
Dampak perbedaan seragam itu mulai mereka rasakan saat upacara sehingga menarik perhatian para siswa yang diharuskan mengenakan seragam yang sama.
"Iba hati ini ketika upacara berdiri di depan siswa. Guru PPPK dan honorer disamakan seragamnya putih hitam, sedangkan PNS pakai Korpri," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Ahmad Saifudin, guru PPPK dari Kabupaten Boyolali juga sedih lantaran tidak bisa lagi mengenakan seragam dinas Pemda kebanggaan ASN (baju keki).
Baju keki itu tidak bisa digunakan lagi karena adanya aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Plt Kepala BKN menegaskan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN sehingga boleh mengenakan seragam yang dipakai KORPRI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi