Kepala BKN Siap Memenuhi Panggilan Komnas HAM

Kepala BKN Siap Memenuhi Panggilan Komnas HAM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana siap memenuhi panggilan Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Komnas HAM sebelumnya telah memanggil pimpinan KPK terkait kasus ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah mewakili para pimpinan lembaga antirasuah mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (17/6) sore.

Kepada Komnas HAM, Ghufron menjelaskan kronologi sekaligus dasar hukum KPK menggelar TWK.

Menurut Ghufron, pelaksanaan TWK merupakan tindak lanjut Pasal 6 dan Pasal 5 Ayat 6 PP Nomor 41 Tahun 2020.

Aturan itu, menurut dia, memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah menyatakan siap hadir.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News