Kepala BKN Ungkap Kendala Penetapan NIP PPPK, Ketahuan Biang Keroknya

Kepala BKN Ungkap Kendala Penetapan NIP PPPK, Ketahuan Biang Keroknya
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sebagian besar data honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum masuk ke BKN.

Padahal, data tersebut penting untuk proses pemberkasan NIP PPPK.

Bima Haria menyebutkan, dari 51.293 formasi PPPK, yang terisi baru sekitar 20 ribu.

Jumlah 20 ribu itu yang saat ini diproses penetapan NIP PPPK-nya.

Sisanya belum terisi karena belum diusulkan formasinya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi tempat honorer K2 dan THL TBPP bekerja.

"Proses pemberkasan NIP PPPK sudah berjalan. Yang sementara kami proses 20 ribuan itu karena baru sejumlah itu yang diusulkan PPK," kata Bima Haria dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (19/11).

Mengenai sisa formasi yang belum terisi, lanjutnya, BKN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BKN, lanjutnya, hanya akan memproses NIP PPPK bila ada usulan dan surat keputusan (SK) dari PPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisa mengungkapkan jumlah formasi PPPK yang sudah diusulkan instansi, untuk proses penetapan NIP PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News