Kepala BKPP Janji Semua Honorer K2 yang Lulus PPPK Bakal Diangkat

Kepala BKPP Janji Semua Honorer K2 yang Lulus PPPK Bakal Diangkat
Pengumuman hasil tes PPPK menunggu kepastian anggaran untuk penggajian. Ilustrasi Foto: dok.JPG

Hanya 12 formasi penyuluh pertanian yang telah mengikuti seleksi di PPU, akhir Februari lalu. Sehingga dinilai tidak terlalu membebani APBD.

"Jadi, tinggal menunggu hasilnya. Menurut informasi tanggal 11 atau 12 Maret," ucap dia dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Rabu (6/3).

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab PPU itu mengatakan, pihaknya akan berpedoman pada hasil seleksi yang diumumkan nanti.

Jika jumlah peserta yang mengikuti seleksi hanya sedikit yang memenuhi nilai ambang batas, itulah yang akan diangkat menjadi P3K. "Jadi, berapapun yang lulus, itu yang akan diangkat," ucapnya.

Sebagai informasi, 12 tenaga honorer eks kategori dua (K2) telah mengikuti ujian tertulis computer assisted test (CAT) ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMK 2 PPU, di Jalan Propinsi, Km 8, Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Sabtu (23/2).

BACA JUGA: PPPK Digaji Berapa? Kapan Mulai Kerja? Semuanya gak Tahu

Merujuk Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi P3K untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, tahapan seleksinya dibagi menjadi tiga bagian. Seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.

Peserta harus mengerjakan 100 soal. Meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara berbasis komputer. Passing grade kumulatif (kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural) minimal 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis minimal 42.

Pengumuman hasil tes PPPK masih menunggu usulan ulang formasi sekaligus kepastian soal penggajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News