Kepala BPKP Beber Hasil Audit terhadap BPJS Kesehatan

Kepala BPKP Beber Hasil Audit terhadap BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

BPKP juga menemukan adanya peserta non aktif yang masih menerima layan, fraud yang dilakukan rumah sakit, serta kelebihan biaya operasional.

Baca Juga:

Ardan juga meminta agar kebijakan mengenai pemberian dana kapitasi kepada FKTP untuk ditinjau ulang. Selain itu juga diminta untuk meninjau kembali penetapan kelas rumah sakit. Dua hal ini tidak hanya pekerjaan rumah BPJS Kesehatan namun juga Kemenkes dan Kemenkeu.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan BPJS Fahmi Idris langsung menyatakan iuran yang ditetapkan lembaganya perlu dinaikkan. ”Dengan hitungan sekarang pasti defisit,” ucapnya.

Beban biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan menurut Fahmi terkait tarif, utilisasi, dan tren morbitas atau penyakit.

Dia membeberkan selama ini BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan dana dan menyalurkan manfaat tidak memandang persegmen. Fahmi mengungkapkan pendekatan yang dilakukan lembaganya adalah dengan mengumpulkan seluruh dana peserta lalu menyalurkan. Tanpa memisahkan apakah iuran tersebut dari dan untuk peserta dengan segmen tertentu.

Terkait temuan BPKP, Fahmi mengungkapkan bahwa lembaganya siap menjalankan rekomendasi BPKP. Pihaknya juga akan terus berkomunikasi untuk melaksanakan rekomendasi itu. ”Sebelumnya juga telah membentuk tim dengan Kemenkes dan KPK untuk mengurangi kecurangan atau fraud,” ucap Fahmi.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa penyelesaian defisit BPJS Kesehatan tidak hanya bersumber pada penambahan iuran. Dia menyatakan bahwa ada cara lain untuk menambal kebocoran.

BACA JUGA: Ingat ya, 31 Mei Tidak Termasuk Libur Cuti Bersama PNS

BPKP akhirnya mengeluarkan hasil audit final, yang diharapkan menjadi peta yang memecahkan peliknya keuangan BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News