Kepala BSKDN Kemendagri Minta Metodologi ITKPD Diperkuat

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto menyampaikan bahwa Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) dikembangkan sebagai indeks yang integratif, universal, dan komprehensif untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan daerah (pemda).
Di samping itu, ITKPD mampu menggambarkan kualitas daerah yang ditentukan berdasarkan tiga aspek, meliputi kualitas lingkungan pendukung, tata kelola pemerintahan, dan capaian pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Yusharto saat memimpin Rapat Hasil Sementara Perhitungan ITKPD bersama dengan Kemitraan dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT), di Ruang Video Conference BSKDN pada Selasa (18/7).
Yusharto pun meminta agar jajarannya berpegang teguh pada metodologi pengukur yang digunakan dalam ITKPD.
"Jadi, bisa membuat hasil pengukuran yang dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan rancang bangun per 23 Juni 2023, pengukuran ITKPD menggunakan 3 aspek, 16 variabel, 19 fokus, hingga 93 indiktor.
Hal itu berbeda dengan rancang bangun yang telah dilakukan uji coba tahap 1 pada Agustus 2022 yang pengukurannya masih menggunakan 3 aspek, 16 variabel, 21 vokus, dan 60 indikator.
"Perubahan tersebut dalam rangka penyempurnaan ITKPD yang harapannya tahun depan sudah bisa dilakukan pengukuran secara efektif," tambahnya.
Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto menyampaikan ITKPD dikembangkan sebagai indeks yang integratif, universal, dan komprehensif untuk mengukur efektivitas pemda
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah