Kepala Daerah Demo Dinilai Langgar Etika

Kepala Daerah Demo Dinilai Langgar Etika
Kepala Daerah Demo Dinilai Langgar Etika
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan menilai aksi unjuk rasa sejumlah kepala daerah yang menolak rencana kenaikan BBM dinilai melanggar etika. Meskipun secara hukum, hal tersebut tidak bisa dipersoalkan. Sebab, mereka dipilih secara langsung oleh rakyatnya.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah seperti wakil walikota Solo, wakil walikota Surabaya, wakil walikota Jogjakarta bersama massa turut menolak kenaikan harga BBM.

Menurut anggota Komisi II, Nurul Arifin, kepala daerah berunjuk rasa melanggar etika. ”Sebenarnya bebas saja bagi kepala daerah untuk turut berdemo. Tidak ada aturan yang membatasi hal tersebut. Tapi masalahnya ada pada etika dan integritas yang sangat tergantung pada individunya yang bersifat sangat personal,” ujar Nurul, Rabu (28/3) kepada INDOPOS (JPNN Group) di gedung DPR, Jakarta.

Menurutnya, setiap warga negara wajar dan berhak berunjuk rasa sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku. ”Saya berharap pendemo juga berpikir tentang hak warga negara yang lain (yang tidak berunjuk rasa). Jangan ada tindakan yang merugikan warga negara yang lain, karena akhirnya demonstrasi akan berakhir kontraproduktif dan tidak mencapai sasaran yang substantife. Justru demonya menuai kecaman dari rakyat di pihak lain,” urai Wakil Sekjen Partai Golkar ini.

JAKARTA - Sejumlah anggota dewan menilai aksi unjuk rasa sejumlah kepala daerah yang menolak rencana kenaikan BBM dinilai melanggar etika. Meskipun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News