Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
Jumat, 30 Maret 2012 – 08:15 WIB
JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan sangat rinci dengan DPR. Kemudian, di dalam menghitung pemberian subsidi kepada Pertamina dan badan usaha lain itu dilakukan verifikasi oleh BPH migas dan dilakukan lagi audit oleh BPK. Marzuki juga menyarankan agar ICW melaporkan adanya dugaan mark up tersebut ke KPK. "Kalau ICW melaporkan ke KPK dimana korupsinya saya dukung, Presiden SBY juga dukung," tuturnya.
"Jadi tidak sembarangan pemerintah memberikan pembayaran subsidi. Rumusnya volume dikalikan selisih harga jual patokan dan harga jual eceran. Perhitungan yang dilakukan ICW masih memakai formulasi hitungan yang lama," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie meminta LSM Indonesian Corupption Watch (ICW) membuktikan dugaan mark up subsidi BBM di RAPBN-P 2012. ICW didesak jangan hanya menggulirkan angka-angka. "Kalau ada korupsi kita tangkap ramai-ramai, jangan angka-angka. Bila perlu kita gantung di Monas," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat