Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK

Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan sangat rinci dengan DPR. Kemudian, di dalam menghitung pemberian subsidi kepada Pertamina dan badan usaha lain itu dilakukan verifikasi oleh BPH migas dan dilakukan lagi audit oleh BPK.

"Jadi tidak sembarangan pemerintah memberikan pembayaran subsidi. Rumusnya volume dikalikan selisih harga jual patokan dan harga jual eceran. Perhitungan yang dilakukan ICW masih memakai formulasi hitungan yang lama," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie meminta LSM Indonesian Corupption Watch (ICW) membuktikan dugaan mark up subsidi BBM di RAPBN-P 2012. ICW didesak jangan hanya menggulirkan angka-angka. "Kalau ada korupsi kita tangkap ramai-ramai, jangan angka-angka. Bila perlu kita gantung di Monas," tandasnya.

Marzuki juga menyarankan agar ICW melaporkan adanya dugaan mark up tersebut ke KPK. "Kalau ICW melaporkan ke KPK dimana korupsinya saya dukung, Presiden SBY juga dukung," tuturnya.

JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News