Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
Jumat, 30 Maret 2012 – 08:15 WIB
”Biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dihitung berdasarkan harga patokan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan harga indeks pasar di kawasan Asia Tenggara, ditambah dengan biaya pendistribusian BBM bersubsidi ke seluruh NKRI,” jelasnya.
Susyanto menambahkan, realisasi pendistribusian BBM bersubsidi dan besaran yang akan dibayarkan kepada Badan Usaha Pelaksana PSO terlebih dahulu diverifikasi oleh BPH Migas dan Kementerian Keuangan, dan diaudit oleh BPK setiap tahun, kemudian dilaporkan kepada DPR.
Sementara itu, pemerintah mengajukan kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter, sehingga besaran subsidi BBM dan LPG yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 137,4 triliun. Sementara jika harga BBM subsidi tetap di Rp 4.500 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 178,6 triliun. (dms)
JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.414 Hektare Lahan Dibuka Untuk Pertanian di Batang
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
- Meriahkan HUT ke-78 Sumsel, Agus Fatoni Ikuti Jalan Santai dan Senam
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan