Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz

jpnn.com, MALAYSIA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).
Aplikasi itu dihadirkan dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.
Bolehpayz adalah aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.
Menaker mengatakan, aplikasi tersebut sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia.
Sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.
"Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker.
Menaker mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.
Lebih lanjut, dia mengatakan, aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan