Kepala Daerah Diminta tak Sembrono Terbitkan Izin Tambang

Kepala Daerah Diminta tak Sembrono Terbitkan Izin Tambang
Kepala Daerah Diminta tak Sembrono Terbitkan Izin Tambang

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Imam Suroso meminta gubernur, bupati dan walikota tidak sembrono menerbitkan surat izin eksplorasi pertambangan di daerahnya masing-masing.

Menerbitkan izin eksplorasi tambang secara sembrono, menurut Iman, bisa berakibat fatal untuk lingkungan hidup dan keselamatan manusia.

"Kita minta pejabat daerah tidak semprono menerbitkan surat izin eksplorasi tambang. Lihat berbagai aturan hukum terkait karena kegiatan eksplorasi tambang sangat resistens dengan lingkungan," kata Imam Suroso, saat dihubungi wartawan Sabtu (1/3).

Kalau izin eksplorasi tambang diberikan secara sembrono, lanjutnya, selain akan merusak lingkungan juga bermuara pada pelanggaran hukum yang ujung-ujungnya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menjawab pertanyaan, kalau ada diantara kepala daerah yang mengeluarkan surat izin eksplorasi tambang sebagaimana yang terjadi di Kutai Kartanegara yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Imam Suroso menjelaskan, kalau ada dugaan pelanggaran mestinya diperiksa.

"Kalau melanggar UU, izin operasinya bisa dikaji ulang, bahkan bisa dicabut," katanya.
 
Menurut Imam, di atas kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan untuk kegiatan apapun. Kecuali hanya untuk kepentingan rakyat.

"Kawasan hutan lindung, ya harus dilindugi. Jangan dipergunakan untuk kepentingan pribadi atupun untuk memperkaya diri sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menduga surat izin penambangan dan eksplorasi yang dikeluarkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Sulaiman Gafur tahun 2009 untuk PT Kaltim Batumanunggal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Imam Suroso meminta gubernur, bupati dan walikota tidak sembrono menerbitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News