Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen

Rawan Berujung Praktek Pelanggaran

Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen
Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen
Kondisi seperti ini juga dirasakan jajaran kepala sekolah hingga guru. Sara mengatakan, posisi kepala sekolah dan guru rentan di mutasi jika nilai unasnya jeblok. "Mutasinya tidak tanggung-tanggung. Ke dearah sangat terpencil sekali," kata dia.

Menurut dia, mutasi ini jauh dari kesan pembinaan. Sebaliknya, menjadi semacam hukuman karena dinas pendidikan atau sekolah tidak bisa mengejar target kelulusan 100 persen seperti yang dijanjikan kepala daerah.

Karena dihinggapi kecemasan, jajaran di dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru kompak mengakali kejujuran unas. Mulai dari membocorkan kunci jawaban, hingga menyusun skema sontek massal. Jika kecurangan ini terus terjadi, Sara mengatakan motivasi utama unas untuk pemetaan kualitas pendidikan tidak bisa tercapai.

Menurut Sara, seruan kepala daerah supaya kelulusan siswa di unas 100 persen kental sekali dengan nuansa politik. Dia menghitung, setiap siswa yang mengikuti unas tingkat SMA itu setidaknya memiliki tiga suara aktif dalam pemilu. "Siswanya sendiri, ibu, dan bapak," ucap Sara.

KENDARI - Setiap mendekati pelaksanaan ujian nasional (unas), kepala daerah ramai-ramai menarget angka kelulusan 100 persen. Ulah kepala daerah seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News