Kepala Desa Diminta Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Kamis, 01 Juni 2017 – 20:27 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendukung penuh tindakan pemerintah pusat yang akan membubarkan organisasi yang terindikasi menanamkan nilai-nilai radikalisme dan yang mengancam keutuhan NKRI. Pemerintah dan warga NTT, lanjut Frans, berkomitmen untuk selalu menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI.
"Kami menolak radikalisme, terorisme dan organisasi lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Warga NTT juga mendukung penuh upaya pemerintah yang akan membubarkan organisasi radikalisme dan anti pancasila," katanya.(boy/jpnn)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, mengajak kepala desa mencegah penyebaran paham radikalisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa