Kepala Perwakilan Ombudsman di 6 Provinsi Diangkat Kembali
Selasa, 03 Oktober 2017 – 23:30 WIB

Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com
Tim ORI pusat juga bertemu dengan pemerintah daerah setempat, perguruan tinggi maupun media massa. Sehingga, perpanjangan dilakukan mengacu prestasi mereka masing-masing. Bagi yang tidak diperpanjang pun, mereka bisa menerimanya.
"Harapan kami tentu saja supaya amanah yang diberikan tidak mengurangi semangat mereka, karena mereka yang bekerja di Ombudsman perlu semangat, dan komitmen luar biasa," tambahnya.(fat/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengangkat kembali enam kepala perwakilannya di enam provinsi untuk periode kedua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin