Kepala Puskesmas Beramai-ramai Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Sebegini Nilainya
Senin, 03 Januari 2022 – 22:14 WIB
Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan:
- Puskesmas Kijang Rp 60 juta
- Puskesmas Teluk Sebong Rp 60 juta
- Puskesmas Teluk Sasah Rp 50 juta
- Puskesmas Tanjung Uban Rp 69 juta
- Puskesmas Kawal Rp 71 juta
- Puskesmas Toapaya Rp 32 juta
- Puskesmas Tambelan Rp 36 juta
- Puskesmas Kuala Sempang Rp 32 juta
- Puskesmas Sri Bintan Rp 13 juta
- Puskesmas Teluk Bintan Rp 17 juta
- Puskesmas Berakit Rp 31 juta
- Puskesmas Mantang Rp 14 juta
- Puskesmas Numbing Rp 7,8 juta
- Puskesmas Kelong Rp9 juta
14 kepala Puskesmas di Bintan mengembalikan duit dugaan korupsi dana Covid-19 ke Kejaksaan, nominalnya sebegini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
- Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen ke Kejaksaan Agung Pekan Ini
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Kepala Puskesmas di Purwakarta Ini Jadi Tersangka Korupsi, Modusnya Begini
- Kejati Kalimantan Timur Usut Dugaan Korupsi di Kutim