Kepala Rutan Padangpanjang Digerebek Istri Sendiri, Alamak…

Kepala Rutan Padangpanjang Digerebek Istri Sendiri, Alamak…
Suasana saat Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padangpanjang digerebek sedang berduaan di sebuah kamar indekos bersama selingkuhannya. Foto: padangekspres/jpg

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Julianson membenarkan, penggerebekan warga di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Balai-Balai yang diketahui dihuni Karutan Kelas II B Padangpanjang bersama seorang wanita dalam keadaan hamil 6 bulan.

Setelah mendapat informasi, jajaran Polres langsung ke lokasi dan membawa terlapor berikut pelapor ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima dan pelapor sudah memberikan keterangan kepada Unit PPA. Hal ini merupakan delik aduan, dan proses akan berlanjut sepanjang si pelapor tidak mencabut laporannya. Terlapor tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman penjara hanya 9 bulan maksimal,” jawab Julianson di ruangan kerjanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dwi Prasetio Santoso menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan tekait kejelasan kasus tertangkapnya Kepala Lapas Padangpanjang.

“Kami belum berani menginformasikan tindakan apa yang akan diberikan. Laporan juga belum diterima. Sudah dihubungi belum ada kejelasan. Kami masih menunggu, tunggu saja informasi selanjutnya,” ucapnya singkat kepada Padang Ekspres. (wrd/cr17/tno)


Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpajang Barat, Sumbar mendadak heboh, Rabu (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News