Kepala Sekolah Gantung Diri usai Temui Kadisdik

Kepala Sekolah Gantung Diri usai Temui Kadisdik
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, penyidikan kasus dihentikan. Hal ini sesuai dengan pasal 77 KUHP.

“Untuk ini, kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu kemudian menghentikan penyidikan,” imbuh Nyoman.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, mengalami depresi berat akibat statusnya sebagai tersangka.

Sehari sebelum mengakhiri hidup, MJ sempat bercerita kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Balikpapan Muhaimin.

Saat itu, sambung Rizal, MJ membantah melakukan perbuatan asusila.

“Kami prihatin dan sedih. Sepertinya waktu ketemu Kadisdik dia bisa lebih tenang. Memang menurut Kadisdik, beliau (MJ) agak stres berat. Namun, dia menyatakan bahwa beliau tidak melakukan itu (pelecehan). Tidak mengira bahwa tiba-tiba beliau begitu (bunuh diri),” kata Rizal. (pri/yad/tur/war/k1)


MJ (52) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan, Senin (29/8) malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News