Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli
Minggu, 11 Desember 2016 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.
"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).
Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.
Baca Juga:
"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.
Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.
Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.
"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.
Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.
PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar. "Ini belum ada surat resminya.
BERITA TERKAIT
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan