Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Terus Meroket, Pakar Sebut Hal Wajar

Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Terus Meroket, Pakar Sebut Hal Wajar
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanudin terus mencatatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Menurut survei yang dilakukan Indokator Politik, tingkat kepercayaan publik meningkat ke angka 77,4 persen dari sebelumnya 75,3 persen.

Menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, sangat wajar bagi kejaksaan untuk memperoleh kepercayaan publik yang tinggi. Karena kejaksaan agung merupakan lembaga penuntutan yang sebelum adanya KPK menjadi satu-satunya di Indonesia.

“Ya wajar saja, kejaksaan adalah lembaga penuntutan yang sebelum ada KPK menjadi satu-satunya di Indonesia, walaupun KPK juga penuntutnya jaksa yang diperbantukan,” kata Fickar, Senin (28/11).

Menurut Fickar, ketika para jaksa itu menyadari kedudukannya dalam penegakan hukum pidana di Indonesia dan tidak melakukan pemerasan ataupun menjual kewenangan menuntutnya maka di situlah titik pentingnya. Hal itulah yang menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya.

“Ya, ketika para Jaksa menyadari kedudukannya dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, tidak memeras dan tidak menjual kewenangan menuntutnya, maka Kejaksaan akan menjadi lembaga penegakan hukum yang memiliki trust (dipercaya publik) yang tinggi. Selamat untuk Kejaksaan,” kata Fickar.

Sebelumnya hasil Survei Indikator Politik yang disampaikan okeh Burhanudin menyebutkan, bahwa Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir terus menempati trust paling tinggi di mata publik, terutama dibanding dengan lembaga penegak hukum seperti Pengadilan, Polisi dan KPK.

“Dulu, itu biasanya KPK bahkan akhir tahun lalu itu polisi, sekarang polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas partai politik," kata Burhanudin.

Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanudin terus mencatatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News