Kepergok Keluyuran di Mal, PNS Menangis

Kepergok Keluyuran di Mal, PNS Menangis
Kepergok Keluyuran di Mal, PNS Menangis
Para PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja itu dikenakan sanki teguran. Selanjutnya, tim menyerahkan laporan temuannya ke pimpinan SKPD-nya.   

    

“Kami akan mendata dan selanjutnya akan kami serahkan langsung ke kepala dinas tempat di mana mereka bertugas,” kata Nia.

    

Para PNS yang mangkir atau keluyuran saat jam kerja itu melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dan sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (rp6/c)

BOGOR -- Ketahuan keluyuran saat jam kerja, tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingungan Kota Bogor menangis. Ketiga PNS itu kepergok petugas gabungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News