KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN

Disebutkan dalam KepmenPANRB 15 Tahun 2025 bahwa honorer database BKN yang bisa melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, yakni:
1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau
5. Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Pelamar tersebut di atas melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.
Jika kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:
KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 antara lain mengakomodir honorer database BKN yang tidak lulus CPNS 2024.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?