Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja

Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja
Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja
JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini dinilai tidak layak mendapatkan tunjangan tersebut karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan aparatur di kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Masih perlu tidak sih Kepolisian dan Kejaksaan dapat tunjangan kinerja. Saya ragukan kedua lembaga ini bisa kerja profesional," kata Taufik Hidayat dalam rapat kerja dengan Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan, Rabu (26/5).

Dia mencontohkan Kemenkeu yang sudah lama mendapatkan tunjangan kinerja namun mafia masih merajalela. Kondisi ini bisa terjadi di Kepolisian dan Kejaksaan. "Untuk apa diberikan kalau mereka tidak bisa memberikan hasil optimal bagi negara. Sekarang saja lagi dalam tahap penilaian, kedua institusi ini tidak berubah," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Rahadi Zakaria. Pemberian tunjangan kinerja yang tidak merata menyebabkan kecemburuan. Terlebih yang menerima tunjangan kinerjanya biasa-biasa saja.

JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News