Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai

Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai
Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai
JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun lagi, akan selesai. Saat ini surat perpanjangan tersebut sudah diajukan dari Sekretariat Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani.

‘’Mudah-mudahan minggu besok ini sudah bisa selesai. Tanggal 9 Oktober,’’ kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).

Meski sebenarnya masa jabatan perpanjangan pertama Sultan berakhir tanggal 8 Oktober, hal tersebut kata Gamawan tidak menjadi masalah. Karena perpanjangan jabatan Sultan, tidak melalui pelantikan namun langsung dilakukan perpanjangan untuk langsung bertugas selama satu tahun ke depan.

‘’Paling lama perpanjangan satu tahun. Karena tujuannya agar DPR dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat,’’ kata Gamawan.

JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News