Keppres sudah Diteken Presiden, Wagubsu Segera Dilantik
Selasa, 10 Januari 2017 – 22:23 WIB
Jika memang benar akan ada pelantikan Wagubsu, maka persoalan ini akan semakin panjang.
"Pasti PKNU akan gugat Keppres Wagubsu, akan ada kerugian inmateril yang masuk kedalam materi gugatan, dan negara akan membayarkan itu kalau PKNU memenangkan gugatan tersebut, dan Wagubsu yang akan dilantik akan tercatat dalam sejarah sebagai Wagubsu cacat hukum,"tegasnya.(dik/han)
Presiden Jokowi sepertinya mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang memenangkan gugatan PKNU Sumut atas mekanisme
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental