Keputusan Gibran Rakabuming Mencopot Lurah Gajahan Berbuntut Panjang
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan, lurah dan linmas yang terkait kasus dugaan pungli di Kelurahan Gajahan sudah menghadap kepada inspektorat.
Gibran meminta pihak terkait menjalani seluruh proses mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas.
“Kesalahannya sudah jelas, kalau ada warga yang mendukung atau sejenisnya, ya silakan saja. Meski dia tidak menerima uang, dia tetap harus bertanggung jawab,” kata Gibran, seperti dilansir Radar Solo, Senin (3/5).
Disinggung soal alasan iuran itu untuk THR linmas, Gibran menjanjikan ke depan akan lebih memperhatikan linmas, khususnya yang bertugas di kelurahan dan kecamatan.
"Linmas nanti akan kami perhatikan lagi,” kata Gibran.
Sementara itu, keputusan Gibran mencopot Suparno dari jabatan Lurah Gajahan ternyata berbuntut panjang.
Minggu (2/3) malam, sejumlah pemuda di Kelurahan Gajahan menggelar aksi di depan kantor kelurahan sembari memasang berbagai spanduk dukungan kepada Suparno.
Namun, tak lama kemudian dicopot atas permintaan Satpol PP.
Gibran Rakabuming meminta pihak terkait menjalani seluruh proses mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas.
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Jadwal Putusan MK Perkara PHPU Pilpres 2024, Sebentar Lagi
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M