Gibran Rakabuming Copot Lurah Gajahan
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menonaktifkan Lurah Gajahan Suparno per Senin (3/4).
Pencopotan pejabat kelurahan itu dilakukan karena adanya tanda tangan dalam edaran dugaan pungli beberapa waktu lalu.
Usai mengembalikan sejumlah uang kepada para pemilik toko, putra presiden Joko Widodo itu memastikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mengambil sikap tegas atas kelalaian Lurah Gajahan tersebut.
Menurut Gibran, penarikan iuran zakat semacam itu tidak bisa dibenarkan di lingkungan pemerintahan.
"Lurah terkait resmi saya copot dari jabatannya. Pemecatan efektif mulai Senin (3/5) besok," kata dia Minggu (2/5) siang, seperti dilansir Radar Solo.
Berdasarkan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, diketahui bahwa pungli iuran zakat itu diduga untuk memberikan uang THR untuk linmas kelurahan yang diinisiasi oleh komandan linmas.
Kendati demikian, Pemkot Surakarta tak akan memberikan toleransi terkait pungutan liar tersebut.
"Dalam suratnya itu kan minta zakat, sedekah, fitrah, itu tidak boleh. Lurah ikut tanda tangan itu makin salah," kata Gibran. (ves/dam/fer/jpr)
Usai mengembalikan sejumlah uang kepada para pemilik toko, Gibran Rakabuming memastikan mencopot Lurah Gajahan.
Redaktur & Reporter : Adek
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Jadwal Putusan MK Perkara PHPU Pilpres 2024, Sebentar Lagi
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah