Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024 Berada di Tangan Heru Budi

Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024 Berada di Tangan Heru Budi
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh berbagai pihak.

"Seluruhnya (hadir), unsur pemerintahan dari universitas, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dari pengusaha, serikat pekerja, semuanya,” ucap Hari di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Hasil sidang dari Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Artinya, keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap berada di tangan Heru Budi. Tak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden tersebut juga bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata dia.

Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.

Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)

Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI 2024.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News