Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024 Berada di Tangan Heru Budi
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh berbagai pihak.
"Seluruhnya (hadir), unsur pemerintahan dari universitas, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dari pengusaha, serikat pekerja, semuanya,” ucap Hari di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Hasil sidang dari Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Artinya, keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap berada di tangan Heru Budi. Tak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden tersebut juga bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata dia.
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.
Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)
Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja