Keputusan Pemerintah Tinggalkan Skenario PSC Dipuji Gerindra

Keputusan Pemerintah Tinggalkan Skenario PSC Dipuji Gerindra
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, negara selama ini banyak dirugikan dengan skenario production sharing contract (PSC), yang memasukkan cost recovery dalam sistem pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi. 

Menurut Gus, sistem tersebut sangat mengurangi bagian negara, karena harus mengganti biaya yang cukup besar kepada kontraktor migas.

"Sistem ini cenderung boros. Malah sistem ini tidak mendorong prinsip efisiensi terhadap Kontraktor Kontrak Kerja sama (K3S). Sebab semua biaya produksi dibebankan ke negara," ujar Gus, Senin (19/12).

Gus menyatakan pendapatnya, karena ketika K3S misalnya menyewa jet pribadi atau main golf sampai ke Singapura, biayanya bisa dimasukkan dalam cost recovery. Kondisi tersebut jelas tidak mengedepankan prinsip efisiensi. 

"Saya jelas tidak setuju dengan cost recovery itu. Karena berapapun biaya yang dikeluarkan kontraktor, dapat dimasukkan ke cost recovery dan itu ditanggung oleh negara," kata pria berdarah Batak ini. 

Kini pemerintah ingin merubah kebijakan PSC dengan gross split. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR ini menyambut positif. 
Sebab kebijakan tersebut nantinya akan menghilangkan cost recovery.

Selain itu, gross split nantinya juga akan disepakati di awal kontrak. Sehingga diyakini dapat mendorong K3s lebih produktif dan efisien. 

"Saya juga mau sedikit menegaskan pilihan Indonesia untuk tidak masuk dalam keanggotan OPEC sudah pas. Kalau masuk di OPEC, nanti malah harus tunduk untuk menurunkan produksi minyak, demi menjaga harga di pasar internasional. Saya tidak setuju itu. Produksi kita sudah sedikit malah suruh diturunkan lagi,” pungkas Gus Irawan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, negara selama ini banyak dirugikan dengan skenario production sharing contract (PSC),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News