Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Ada Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Januari 2022 – 23:01 WIB
Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti temuan kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan Kementerian
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI