Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Ada Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Januari 2022 – 23:01 WIB

Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube
Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti temuan kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP