Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi
Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:31 WIB
Polisi yang mengetahui informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya bjsa ditangkap polisi di tempat persembunyiannya daerah Kalideres, Jakarta Barat.
"Pada 28 Juli 2021 tersangka kami tangkap di pemancingan Kampung Gagah. Proses penyelidikan lebih lanjut berjalan," ujar Bintang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Pria berinisial A tega membunuh Suyono, mertuanya sendiri, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/7) dini hari.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini