Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi

Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi
Garis polisi di TKP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi yang mengetahui informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya bjsa ditangkap polisi di tempat persembunyiannya daerah Kalideres, Jakarta Barat.

"Pada 28 Juli 2021 tersangka kami tangkap di pemancingan Kampung Gagah. Proses penyelidikan lebih lanjut berjalan," ujar Bintang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)

Pria berinisial A tega membunuh Suyono, mertuanya sendiri, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/7) dini hari.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News