Keras! Misbakhun Desak Sikap Singapura Harus Dibalas
jpnn.com - JAKARTA - Intervensi Singapura dalam program tax amnesty harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, keinginan Singapura yang mewajibkan nasabah Indonesia melaporkan pemilik rekening bank yang ikut tax amnesty adalah tindakan kasar untuk menggagalkan program pemerintah itu.
”Fakta itu memperkuat dugaan awal, bahwa Singapura memang sangat kuatir dengan program tax amnesty Indonesia, karena akan mempengaruhi ekonomi mereka,” kata Misbakhun.
Walaupun ini merupakan sikap perbankan di Singapura dan bukan kebijakan pemerintah terkait, hal ini merupakan preseden yang secara sistematis menggangu program tax amnesty.
Saat ini, program pengampunan pajak itu tengah memasuki masa kritis dan krusial, karena target penerimaan masih jauh dari target.
”Ini mengingat masa tarif 2 persen sudah hampir habis karena hanya sampai 30 September 2016,” ujarnya.
Upaya perbankan Singapura itu harus dibalas oleh otoritas di Indonesia seperti perbankan dan OJK.
Apabila bank yang menerapkan kewajiban itu memiliki cabang di Indonesia, OJK dan BI bisa memanggil pihak bank cabang di Jakarta untuk diberikan teguran.
JAKARTA - Intervensi Singapura dalam program tax amnesty harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan,
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton