Simak! Kalimat Bu Ani yang Disampaikan ke Pemerintah Singapura

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
Aturan mengenai transaksi mencurigakan yang diikuti bank-bank di Singapura tetap berjalan, namun tidak berpengaruh terhadap peserta tax amnesty. Pemerintah menjamin seluruh transaksi terkait tax amnesty legal.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan, sejak awal pihaknya sudah menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin program tax amnesty terhambat.
Berdasarkan klarifikasi Singapura, Bank-bank di negara itu justru mendapat kewajiban baru dengan adanya kebijakan Tax Amnesty.
’’Saya secara spesifik mengatakan ada empat bank di mana banyak highwheels individual Indonesia meletakkan uangnya,’’ ujar Ani, sapaan Sri Mulyani usai rapat terbatas mengenai APBN di Kantor Presiden kemarin (16/8).
Ani tidak menungkapkan nama-nama bank tersebut. Namun, keempatnya diwajibkan memfasilitasi nasabah Indonesia yang akan ikut serta dalam program tax amnesty.
Sedangkan, pelaporan transaksi besar itu tidak untuk menghalangi nasabah menarik uang. Melainkan, semata-mata demi reputasi bank pengikut Financial Action Task Force (FATF).
Bila tidak melaporkan, maka bank bisa dianggap tidak kooperatif. Hal itu akan mempengaruhi reputasi bank tersebut ke depan.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton