Simak! Kalimat Bu Ani yang Disampaikan ke Pemerintah Singapura
Sabtu, 17 September 2016 – 09:39 WIB
Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk meyakinkan para nasabah tentang kemudahan tax amnesty.
Peraturan anti money laudering di Singapura tidak akan bisa menghalangi nasabah yang hendak mengikuti tax amnesty.
Kecuali tentunya, nasabah yang memang melakukan tindak kriminal. Sejak awal, para kriminal tidak akan bisa mengikuti tax amnesty.
Disinggung mengenai arahan dari presiden menyikapi polemik di Singapura, Ani menggeleng,
‘’Tidak ada (arahan),’’ tambahnya. Tax amnesty akan terus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. (byu/bay/dee)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FYP Media & Agency jadi Tempat Talenta dan Brand Berkembang di Dunia Digital
- Dukung Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS untuk Operasional
- Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berharap Mahasiswa Mengenal Tugas dan Program Dukung Ekspor
- Warsilah Sukses jadi Pengusaha Berkat Holding UMi BRI
- Perlu Industri Terpadu untuk Optimalkan Produksi Rumput Laut di NTT
- Iduladha Berkah, Berkurban Makin Mudah Bareng BRImo