Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna menyebut pihaknya menolak wacana perguruan tinggi atau universitas diberi izin mengelola lahan tambang seperti tertuang dalam Revisi Undang-Undang Minerba.
Hal demikian dikatakan Mukri saat hadir dalam rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
"Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Minerba kepada perhurun tinggi," kata Mukri dalam rapat, Kamis.
Dia menyebutkan cukup bagi negara menarik para ulama ke urusan tambang dan jangan kampus dikotori dengan hal tersebut.
"Jangan sampai kapus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur," kata dia.
Mukri menilai pemikiran kaum intelektual kampus bakal tercemar apabila negara memberikan izin mengelola tambang untuk perguruan tinggi.
"Jika mereka, tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur tambang," ujarnya.
Sebelumnya, DPR melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1) ini mengesahkan RUU Minerba sebagai rancangan aturan usul inisiatif parlemen.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak wacana perguruan tinggi atau universitas. Apa alasannya?
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi