Keren, Kades Swarga Bara Raih Hadiah Berangkat dengan Kementerian PPPA ke New York

Keren, Kades Swarga Bara Raih Hadiah Berangkat dengan Kementerian PPPA ke New York
Kepala Desa Swarga Bara, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim Muhammad Yamani saat menerima piagam penghargaan kategori "Peran Desa Pembangunan yang Responsif Gender" tahun 2019 di Semarang. Foto: Humas Humas Pemkab Kutim/Antara

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Kepala Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur Muhammad Yamani bakal diberangkatkan ke New York, Amerika Serikat (AS) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ini sebagai penghargaan untuknya karena memiliki anggaran desa yang responsif gender.

"Rencananya pada 7 Maret mendatang Pak Muhammad Yamani akan diikutkan dalam sidang tahunan CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) di New York, AS, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dr Aisyah saat dihubungi dari Samarinda, Rabu.

Dia menjelaskan pada peringatan Hari Peringatan Ibu (HPI) ke-91 di Semarang, Jateng pada 22 Desember 2019, tiga kepala desa di Indonesia menerima piagam penghargaan dalam kategori "Peran Desa Pembangunan yang Responsif Gender tahun 2019”.

Salah satunya adalah Kades Swarga Bara, Kabupaten Kutim Muhammad Yamani.

Dua Kades lainnya yakni Kades Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Pipit Haryanti dan Kepala Kampung Kwade, Kecamatan Moraid, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Muhammad Safi Blesia.

Menurut Aisyah, penghargaan tersebut diberikan karena Kades Swarga Bara, Kabupaten Kutim Muhammad Yamani telah mengalokasikan 30 persen dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di desanya.

"Ini semestinya menjadi inspirasi bagi kades-kades lainnya agar memerhatikan kebutuhan kaum hawa," katanya.

Kepala Desa Swarga Bara mendapatkan penghargaan atas prestasinya dan bisa ikut dengan Kementerian PPPA ke New York

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News