Keren, Kejati Jatim Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp 5 Triliun

Keren, Kejati Jatim Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp 5 Triliun
Ilustrasi tersangka kasus korupsi ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, Kejati Jatim telah mengungkap kasus korupsi besar dan menyelamatkan uang negara senilai triliunan rupiah.

“Kami melihat masukan yang cukup luar biasa, Kejati Jatim telah berkontribusi kepada negara kurang lebih ditotal hampir Rp 5 triliun, bisa dilihat seluruh aset dari se-Jawa Timur,” kata Adies dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Menurut Adies, jumlah tersebut belum termasuk kasus korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) beberapa tahun lalu yang jumlahnya hampir Rp 10 triliun.

“Untuk itu, kami berikan apresiasi dan kasus-kasus lain, saya rasa juga ditangani dengan baik oleh Kejati Jatim. Kami melihat tidak ada kasus yang menonjol yang sangat menonjol terjadi di Jatim, semua kasus-kasus bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik," ujar Adies.

Terkait keluhan adanya vonis bebas terhadap beberapa kasus yang merugikan masyarakat kecil, Adies menyatakan semua sudah ada aturannya.

Vonis bebas tidak bisa dititikberatkan kepada kejaksaan saja, mengingat putusan itu dikeluarkan oleh hakim.

Majelis hakim menilai, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut, dan tidak satupun yang dapat mengintervensi putusan hakim itu.

Komisi III DPR mengapresiasi keberhasilan Kejati Jatim yang telah mengungkap kasus korupsi besar dan menyelamatkan uang negara senilai triliunan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News