Keris dan Wayang Menanti Paten
Sabtu, 28 Maret 2009 – 13:52 WIB
JAKARTA – Sedikitnya tiga warisan karya budaya Indonesia seperti batik, keris dan wayang, kini sedang diupayakan agar mendapat hak paten dan diakui oleh internasional. ''Kami sedang mengupayakan agar batik, keris dan wayang dipatenkan dan diakui sebagai warisan karya budaya asli Indonesia,'' kata Kabag Pembangunan dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan, di Jakarta, Sabtu (28/3). Sementara itu, selain mengupayakan tiga warisan karya budaya Indonesia untuk mendapat hak paten, pihak Departemen Budpar juga saat ini tengah mengusulkan ke UNESCO dua warisan karya budaya Indonesia yakni I La Galigo dari Makassar dan Makyon dari Riau (Melayu) agar mendapat pengakuan sebagai Memory of the World.
Diakui Edi, upaya mendaftarkan tiga warisan karya budaya khas Indonesia itu memang terbilang sedikit terlambat. Tetapi menurut dia, lebih baik dilakukan meskipun itu terlambat daripada tidak sama sekali. Apalagi untuk mendaftarkan paten atas sesuatu agar diakui di dunia internasional, tergolong sulit dan tidak sesederhana yang dibayangkan. ''Memang sulit untuk memenuhi mekanisme hak paten agar diakui dan menjadi kesepakatan internasional,'' ungkap Edi.
Namun begitu, kini pemerintah dalam hal ini Departemen Budpar sedang berusaha keras mengupayakan pemenuhan hak komunal atas batik, keris dan wayang. Ketiga warisan ini harus tetap diakui sebagai warisan karya budaya milik dunia yang asli dari Indonesia. ''Hak komunal itu ada dan itu yang kami akan kejar,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Sedikitnya tiga warisan karya budaya Indonesia seperti batik, keris dan wayang, kini sedang diupayakan agar mendapat hak paten
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti