Kerjakan Perintah PTUN, Kapan Pemprov DKI Selesaikan Pengerukan Kali Mampang?

"Kesulitannya, di kanan dan kiri ada bangunan. Untuk loading lumpur dilakukan secara estafet karena belum ada jalan inspeksi. Jadi, sistemnya keruk dan oper," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang. Banding tersebut dicabut hanya dalam waktu dua hari.
Gugatan itu mulanya diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dan dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.(mcr4/jpnn)
Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan menargetkan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan, kapan?
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis