Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Selasa, 27 Maret 2018 – 06:32 WIB

Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN
“Itu oknum, kami ada dua cara dalam mensosialisasikan kepada ormas di Bekasi. Pertama kami komunikasi dan kedua penegakan hukum," kata dia.
Sementara untuk Aldi, dia yang kini ditahan di Polres Metro Bekasi terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (mg1/jpnn)
Aparat sedang mengejar 14 orang pelaku yang diduga mengeroyok dan menganiaya anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online