Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat

Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

“Itu oknum, kami ada dua cara dalam mensosialisasikan kepada ormas di Bekasi. Pertama kami komunikasi dan kedua penegakan hukum," kata dia.

Sementara untuk Aldi, dia yang kini ditahan di Polres Metro Bekasi terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (mg1/jpnn)


Aparat sedang mengejar 14 orang pelaku yang diduga mengeroyok dan menganiaya anggota TNI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News