Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Selasa, 27 Maret 2018 – 06:32 WIB
“Itu oknum, kami ada dua cara dalam mensosialisasikan kepada ormas di Bekasi. Pertama kami komunikasi dan kedua penegakan hukum," kata dia.
Sementara untuk Aldi, dia yang kini ditahan di Polres Metro Bekasi terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (mg1/jpnn)
Aparat sedang mengejar 14 orang pelaku yang diduga mengeroyok dan menganiaya anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya