Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:01 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi merilis hasil penghitungan kerugian negara sementara dari kasus SPPD Fiktif DPRD Riau. Foto: Source For JPNN.com
Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.
Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa Covid-19.
Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.
Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket. (mcr36/jpnn)
BPKP memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencapai Rp 130 miliar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia