Kerugian Praktik Suntik Kecantikan Ilegal di Kemang Capai Rp 10 Miliar
Jumat, 17 Januari 2020 – 05:00 WIB
"Perizinannya pada pelayanan dan serum sell punca, tapi kalau PT OH ini sebagai apa tentu karena kami belum tahu. Tentu tidak ada perizinan. Artinya ini ilegal,” katanya. (cuy/jpnn)
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastoeti memastikan PT OH tak berizin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- YPK Mandiri & Dongbang Medical Hadirkan Layanan Kecantikan Berstandar Korea di Jakarta