Kerugian Praktik Suntik Kecantikan Ilegal di Kemang Capai Rp 10 Miliar
Jumat, 17 Januari 2020 – 05:00 WIB

Tiga tersangka layanan terapi Stem Cell (Sel Punca) tanpa izin kawasan Kemang, Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1). Foto: ANTARA/FIanda Rassat
"Perizinannya pada pelayanan dan serum sell punca, tapi kalau PT OH ini sebagai apa tentu karena kami belum tahu. Tentu tidak ada perizinan. Artinya ini ilegal,” katanya. (cuy/jpnn)
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastoeti memastikan PT OH tak berizin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inovasi Stem Cells Antar Ayu Widyaningrum Raih Women’s Inspiration Awards 2025
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi