Kerugian Praktik Suntik Kecantikan Ilegal di Kemang Capai Rp 10 Miliar

Kerugian Praktik Suntik Kecantikan Ilegal di Kemang Capai Rp 10 Miliar
Tiga tersangka layanan terapi Stem Cell (Sel Punca) tanpa izin kawasan Kemang, Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1). Foto: ANTARA/FIanda Rassat

"Perizinannya pada pelayanan dan serum sell punca, tapi kalau PT OH ini sebagai apa tentu karena kami belum tahu. Tentu tidak ada perizinan. Artinya ini ilegal,” katanya. (cuy/jpnn)

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastoeti memastikan PT OH tak berizin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News