Kerusuhan di Mako Brimob: Komisi III Bakal Cecar Polri
Kamis, 10 Mei 2018 – 13:04 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dokumentasi pribadi Aboe Bakar for JPNN
Aboe melanjufkan Menkumham Yasonna Laoly juga perlu mengevaluasi keberadaan rutan di Mako Brimob tersebut. Jika memang kondisinya tidak menjamin keamanan, akan lebih baik jika para napi terorisme di tempatkan di Nusakambangan.
Jika perlu dievaluasi secara menyeluruh mengenai keberadaan rutan tersebut, apakah memang masih layak untuk dipertahankan apa tidak.
Jika memang sudah tidak dibutuhkan, bisa saja tidak dibuka kembali. "Toh, saat ini semua penghuninya sudah dipindahkan," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menuntut penjelasan dari Polri soal kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri