Kesadaran Pelaku Industri Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah

jpnn.com, BALIKPAPAN - Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, kesadaran pelaku industri kreatif di Kalimantan Timur untuk yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) sangat rendah.
“Kami belum dapat data. Namun, angkanya masih kecil. Kisarannya antara 11-20 persen dari rata-rata pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Ari, Jumat (12/7).
Untuk nasional, persentase kepemilikan pada survei yang dilakukan 2016 baru mencapai sebelas persen.
BACA JUGA: 4 Faktor yang Memengaruhi Industri Ritel
Minimnya pengusaha yang mendaftarkan HKI di daerah disebabkan karena ketidaktahuan, dan kurangnya akses.
Padahal jumlah pelaku usaha kreatif nasional diperkirakan mencapai 8,2 juta.
Bekraf menargetkan minimal hingga akhir tahun jumlah yang mendaftarkan HKI-nya mengalami peningkatan hingga 19 persen.
“Kami berharap bisa meningkatkan persentase kepemilikan HKI menjadi 19 persen sampai akhir tahun ini,” katanya.
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, kesadaran pelaku industri kreatif di Kalimantan Timur untuk yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) sangat rendah.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Dukung Industri Kreatif, Bank Saqu & IdeaFriends Buka Solopreneur Academy 2025
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung
- UMKM Perempuan Binaan Pertamina Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia
- Menbud Fadli Zon Ajak Qatar Perkuat Kolaborasi Industri Budaya dan Ekonomi
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI