Kesaksian Nus Kei soal Tangan Angkie Dipotong, Daftar Nama Target Dibunuh, Respons John Kei
"Dari tiga saksi, tiga-tiganya nya belum memenuhi kualifikasi untuk membuktikan dakwaan jaksa, karena tuduhan terutama untuk bung John pembunuhan (Pasal) 340 (KUHP) itu belum jelas," ujar kuasa hukum John Kei, Phillipus Tarigan.
Phillipus mengatakan keterangan Angkie hanya sekedar asumsi sendiri yang diyakininya bahwa John Kei menjadi dalang dalam rencana pembunuhan.
Angkie tidak mendapatkan langsung informasi tersebut dari sumber pertama.
Terutama pada nama-nama kelompok Nus Kei yang menjadi daftar target pembunuhan, tercantum dalam "white board," menurut kuasa hukum, hanya sekedar asumsi.
"Makanya kita (kubu Jon Kei) lihat selanjutnya, sampai nanti ada pembuktian berupa barang bukti apakah benar itu dihadirkan sebagai barang bukti. Apakah ada perencanaan pembunuhan, itu kita buktikan nanti," ujar dia.
Dia mengatakan dalam persidangan, Nus Kei tidak menampik adanya pinjaman uang sebesar Rp1 miliar yang didapatkan berkat campur tangan John Kei.
Nantinya, pihak John Kei akan menghadirkan saksi mahkota yang bertujuan untuk meringankan dakwaan.
Sebelumnya, John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran diduga terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang
Berikut ini keterangan Nus Kei saat menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei.
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh