Kesaksian Sri Mulyani Buka Peluang KPK Periksa Boediono
Jumat, 10 Mei 2013 – 22:33 WIB
\JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, akhir April lalu sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK mendapat materi penting yang dapat membuka kasus Century.
Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku puas dengan hasil pemeriksaan atas Sri Mulyani. “Menurut keterangan dari penyidik, hasil pemeriksaan mengonfirmasi beberapa dugaan yang sebelumnya diperkirakan sehingga akan menambah bobot pemeriksaan," kata Bambang di KPK, Jumat (10/5).
Hanya saja, pimpinan KPK yang membidangi penindakan ini mengaku belum bisa membuka hasil pemeriksaan ke publik. "Belum bisa disampaikan tapi, hasilnya sangat memuaskan,” ujarnyaa.
Ia berharap dalam waktu dekat ini hasil dari pemeriksaan atas saksi-saksi kasus Century di luar negeri bisa segera dibahas dalam gelar perkara. “Mudah-mudahan dalam sepekan laporan hasil pemeriksaan sudah disirkulasikan,” bebernya.
\JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, akhir April lalu sebagai
BERITA TERKAIT
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali